Situs Resmi Koperasi UMN Al-Washliyah

Pengenalan Logo Obat Herbal untuk Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat di Desa Pakubuan, Tanjung Pura, Langkat

PKM UMN LOGO OBAT, KKKB UMAW – Desa Pakubuan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Desa ini berada di wilayah pesisir timur Sumatera Utara dan memiliki kondisi geografis yang relatif datar, sehingga mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat setempat. Letaknya yang strategis memudahkan akses masyarakat terhadap pusat kecamatan maupun wilayah sekitar.

Sebagian besar penduduk Desa Pakubuan bermata pencaharian sebagai petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya. Kehidupan sosial masyarakat desa masih kental dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan budaya kekeluargaan. Hal ini tercermin dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

Seiring dengan meningkatnya peredaran produk obat herbal di pasaran, pemahaman masyarakat terhadap keamanan, mutu, dan legalitas produk tersebut menjadi sangat penting. Salah satu upaya untuk memastikan keamanan obat herbal adalah dengan mengenali logo obat herbal resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kegiatan pengenalan logo obat herbal ini dilaksanakan di Desa Pakubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap penggunaan obat herbal yang aman dan bertanggung jawab. Logo obat herbal, seperti Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka, memiliki perbedaan yang menunjukkan tingkat pembuktian keamanan dan khasiat suatu produk. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna dari logo-logo tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, masyarakat diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis logo obat herbal, ciri-ciri produk yang telah terdaftar di BPOM, serta pentingnya memilih obat herbal yang memiliki izin edar resmi. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Pakubuan dalam membedakan produk obat herbal yang aman dari produk yang berpotensi berbahaya atau tidak terjamin kualitasnya.

Dengan adanya pengenalan logo obat herbal ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak dalam memilih dan menggunakan obat herbal, sehingga dapat meminimalkan risiko efek samping dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat herbal ilegal serta mendukung penggunaan obat tradisional yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *