Situs Resmi Koperasi UMN Al-Washliyah

Sejarah

Koperasi Konsumen Keluarga Besar Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah berdiri sejak tahun 2001, dengan tujuan untuk dapat meingkatkan kesejahteraan, serta untuk meningkatkan rasa kekeluargaan.

Selanjutnya Koperasi Konsumen Keluarga Besar Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang termuat di dalam Akta Pendirian. No.21 Tanggal 27 juli 2017, Dan Akta perubahan AD/ART No.39 Tanggal 08 Februari 2022. Koperasi ini berazaskan pada UUD 1945 dan Juga bedasarkan azas kekeluargaan

Dalam mengembangkan koperasi, koperasi ini melaksanakan kegiatan dengan prinsip pendidikan koperasi dan kerja sama antar koperasi. serta dengan prinsip :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian sisa hasil usaha yang dilakukan secara adil
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
Pencapaian

Jumlah Anggota Koperasi dan simpanan

Jumlah anggota Koperasi Konsumen Keluarga Besar Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah sampai tahun buku 2022 sebanyak 385 Orang

Kerja sama Koperasi

  1. Kerjasama dengan pihak perbankan yaitu pada Bank Syariah Indonesia(BSI).
  2. Kerjasama dengan pihak perbankan yaitu pada Bank Tabungan Negara(BTN)
  3. Kerjasama dengan pihak Lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, yaitu pada PT Pegadaian (Persero) Area Medan.
  4. Kerja sama dengan pihak Pengadaan Alat Kesehatan yaitu pada PT. Dimarco Mitra Utama
  5. Kerja sama dengan pihak Pengadaan Merchandise yaitu pada Qlay Store

Pelaksanaan Rapat Anggota

  • Sampai tahun buku 2023, Koperasi Konsumen Keluarga UMN Al-Washliyah telah melaklasankan RAT ke 6, RAT pertama kali di laksanakan di tahun 2017. Di setiap penyelenggaraan RAT sisa hasil usaha di bagikan kepada setiap anggota