Situs Resmi Koperasi UMN Al-Washliyah

SOSIALISASI TENTANG AKTA KELAHIRAN SEBAGAI BUKTI AUTENTIK ANAK YANG SAH DALAM PERKAWINAN DI DESA AMPLAS

PKM UMNAW AKTA KELAHIRAN, KKKB UMNAW – Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema Sosialisasi Tentang Akata Kelahiran Sebagai Bukti Autentik Anak Yang Sah Dalam Perkawinan Di Desa Amplas telah dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim dosen Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Tim pelaksana pengabdian di Ketuai  oleh Dr.Syahrul Bakti Harahap, S.H., M.H., dengan anggota dosen yang terdiri atas Dr. Halimatul Maryani, S.H., M.H., dan Tri Reni Novita, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa UMN Al Washliyah, yakni  dan  , sebagai bentuk sinergi antara dosen dan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim pengabdian memberikan pemaparan mengenai akta kelahiran sebagai bukti anak sah dalam perkawinan serta penjelasan tentang relevansinya dalam kewairan dan hubungannya dengan kedua orangtuanya. Materi disampaikan secara komunikatif dan dialogis agar mudah dipahami oleh peserta, yang sebagian besar merupakan perangkat desa dan masyarakat Desa Amplas. Dr. Syahrul Bakti Harahap, menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap akta kelahiran  sangat penting sebagai landasan kewarisan. Ia menekankan bahwa akta kelahiran  tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang bertujuan mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif. Berbagai pertanyaan diajukan terkait akta kelahiran dalam persoalan keluarga, sosial, dan kemasyarakatan. Tim pengabdian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki akta kelahiran sejak anak lahir. Melalui kegiatan ini, UMN Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara, guna mendukung terwujudnya masyarakat yang berpengetahuan, berkeadilan, dan berakhlak mulia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *