Situs Resmi Koperasi UMN Al-Washliyah

PENGUATAN JIWA ANTI KORUPSI BERBASIS KEARIFAN LOKALPODA NA LIMA DENGAN MEDIA AI CURIPOD KEPADA PEGAWAI KELURAHAN TANJUNG SELAMAT MEDAN

PENGUATAN JIWA ANTI KORUPSI BERBASIS KEARIFAN LOKAL PODA NA LIMA DENGAN MEDIA AI CURIPOD KEPADA PEGAWAI KELURAHAN TANJUNG SELAMAT MEDAN

PKM UMNAW ANTI KORUPSI, KKKB UMNAW – Penguatan pemahaman anti korupsi berbasis kearifan lokal poda na lima dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) Curipod merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tepat untuk pegawai-pegawai pemerintah di daerah Sumatera Utara. Menurut   Dhevy Setya Wibawa Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan fenomena korupsi umum dijumpai di masyarakat. Pendidikan  Anti  Korupsi sebagai tindakan preventif perilaku korupsi belum berhasil mengatasi permasalahan korupsi di negara ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 telah menangani 93 tindakan pidana korupsi, jumlah paling tinggi, 61 tindakan di tingkat pemerintahan kabupaten/kota, 17 tindakan di tingkat pemerintahan propinsi, 13 tindakan di kementrian/lembaga dan 2 tindakan di DPR/DPRD. Perilaku korupsi dapat terjadi dimana saja di mulai dari hulu sampai hilir, karena hal ini sudah menjadi sebuah tradisi yang harus diubah melalui berbagai macam cara salah satunya berbasis kearifan lokal poda na lima.

Menurut Izuddinsyah Siregar poda na lima sebagai kearifan lokal merupakan ungkapan memberi nasehat dan ketertiban untuk membersihkan diri dan lingkungan. Pemilihan kata paias yang berarti membersihkan masing-masing dari lima objek sasaran yang disebutkan yaitu hati, tubuh, pakaian, rumah dan  lingkungan  menunjukkan bahwa  kearifan lokal ini menginginkan kebersihan  dalam segala unsur kehidupan. Melalui pendekatan berbasis budaya lokal poda na lima ini tim pengabdian dapat menanamkan nilai nilai karakter kepada masyarakat agar sadar akan tindakan anti korupsi. Dengan demikian penguatan jiwa anti korupsi memang sangat diperlukan untuk membentuk karakter masyarakat yang bebas korupsi dan mempuyai nilai karakter yang dituangkan dalam kearifan lokal berbasis poda na lima.

Urgensi dari uraian diatas menjadi keperdulian tim pengabdi dengan memberikan penguatan jiwa anti korupsi berbasis kearifan lokal poda na lima dengan media AI Curipod kepada pegawai kelurahan Tanjung Selamat Medan. Kegiatan PkM ini dilaksanakan pada hari Senin 30/12/2024 secara luring  di kantor lurah Tanjung Selamat Kota Medan. Dosen Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PSPPG), Nurhafni Siregar, S.Pd., M.Hum beserta tim Dosen antara lain Dra. Disna Annum Siregar, M.Si., Nurmairina, S.Pd., M.Pd, Nila Lestari, S.Pd.,M.Pd. dibantu mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024 memberikan penjelasan tentang pentingnya menghindari perilaku korupsi dengan memahami konsep poda na lima dan materi disampaikan dengan menggunakan media AI Curipod.

Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk menguatkan jiwa anti korupsi yang sebaiknya selalu diingatkan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan yang sangat positif dari peserta dan terlihat  pegawai-pegawai kantor lurah Tanjung Selamat Kota Medan sangat antusias mengikuti penguatan jiwa anti korupsi dan termotivasi untuk mengamalkannya. Bapak Lurah Hans Joy Tarigan, S.H.,M.H beserta Ibu Sekretaris Bajora Siregar,S.H. menyambut baik dan mendukung kegiatan PkM ini. Diharapkan nantinya kegiatan ini bisa menjaga jiwa anti korupsi sebagai pancaran karakter manusia yang bertanggungjawab serta memiliki ketaatan kepada bangsa negara dan agama.

Hasil capaian dari pelaksanaan PkM ini dapat disimpulkan bahwa peserta memahami konsep poda na lima sebagai petuah orangtua suku Batak kepada keturunannya agar menjaga diri dari perbuatan yang tercela seperti mencuri, korupsi dan membersihkan segala perbuatan yang tidak baik yang mencakup petuah paias rohamu, paias pakaianmu, paias pamatangmu, paias bagasmu. Membersihkan dalam hali ini mencakup pemahaman secara materil dan spritual maka seluruh sendi-sendi kehidupan dibersihkan dari segala hal yang bersifat najis, kotor dan tidak halal menurut norma-norma yang berlaku terutama norma agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *