Situs Resmi Koperasi UMN Al-Washliyah

PEMAHAMAN SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM KEPADA MASYARAKAT MUSLIM DI DESA AMPLAS

PKM UMNAW HUKUM ISLAM, KKKB UMN AW -Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pemahaman Sumber-Sumber Hukum Islam kepada Masyarakat Muslim di Desa Amplas” telah dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim dosen Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Tim pelaksana pengabdian di Ketuai  oleh Dr. Muhammad Hizbullah, S.H.I., M.A., dengan anggota dosen yang terdiri atas Dr. Haidir, M.Pd., Dr. Halimatul Maryani, S.H., M.H., dan Tri Reni Novita, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa UMN Al Washliyah, yakni Abdul Latif Hasibuan dan Nanda Reyriski, sebagai bentuk sinergi antara dosen dan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim pengabdian memberikan pemaparan mengenai sumber-sumber hukum Islam, meliputi Alquranan, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, serta penjelasan tentang relevansinya dalam kehidupan masyarakat Muslim sehari-hari. Materi disampaikan secara komunikatif dan dialogis agar mudah dipahami oleh peserta, yang sebagian besar merupakan perangkat desa dan masyarakat Desa Amplas. Dr. Muhammad Hizbullah menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap sumber-sumber hukum Islam sangat penting sebagai landasan dalam bersikap, beribadah, dan bermuamalah. Ia menekankan bahwa hukum Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang bertujuan mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif. Berbagai pertanyaan diajukan terkait penerapan hukum Islam dalam persoalan keluarga, sosial, dan kemasyarakatan. Tim pengabdian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjadikan sumber-sumber hukum Islam sebagai pedoman hidup. Melalui kegiatan ini, UMN Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan literasi keislaman dan hukum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara, guna mendukung terwujudnya masyarakat yang berpengetahuan, berkeadilan, dan berakhlak mulia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *