
SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI PWBI KWALA BEKALA
PKM UMNAW SOSIALISASI HAK, KKKB UMNAW – Pada akhir Desember 21-24 2024, ibu-ibu PWBI Kwala Bekala mengukuti sosialisasi bertema “Hak dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam.” Acara yang berlangsung selama dua hari ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar hukum pernikahan dalam Islam dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengabdian Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah dengan Ketua Dr. Muhammad Hizbullah, SHI., MA, Anggota Dr. Haidir., M.Pd., M. Guffar Harahap, SE., ME dkk. Substansi kegiatan yaitu menekankan pentingnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan sebagai fondasi rumah tangga yang harmonis. “Dalam Islam, peran suami dan istri saling melengkapi. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami dan dijalankan secara adil untuk mencapai kebahagiaan bersama.
Narasumber menyampaikan dan menjelaskan tentang regulasi dalam perspektif hukum Islam pada penyelesaian persoalan rumah tangga, sehingga peserta mendapatkan gambaran utuh mengenai implementasi hukum dalam kehidupan berkeluarga. Para peserta juga aktif dalam sesi tanya jawab, yang memungkinkan diskusi interaktif serta klarifikasi atas berbagai pertanyaan seputar penerapan nilai-nilai tersebut.
Tidak hanya menghadirkan materi teoretis, sosialisasi ini juga memfasilitasi workshop dan diskusi kelompok, di mana para ibu diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menerapkan hak serta kewajiban dalam rumah tangga. Kegiatan ini mendapat sambutan positif, karena selain menambah wawasan, para peserta juga merasa lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas hubungan keluarga mereka.
Narasumber mengungkapkan harapan besar bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi pemicu perubahan positif dalam pola hidup dan interaksi antaranggota keluarga. “Melalui pemahaman yang benar tentang hak dan kewajiban, diharapkan setiap keluarga dapat mewujudkan lingkungan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” pungkas Dr. Muhammad Hizbullah, SHI., MA.
Acara ini menjadi bukti komitmen UMN Al Washliyah dalam membimbing PWBI Kwala Bekala sebagai perkumpulan wirid batak islam yang mayoritas anggotanya mualaf sehingga membutuhkan pimbimbingan tentang keislaman, selain itu juga untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan hukum Islam, sekaligus mendorong terciptanya harmoni dalam kehidupan berumah tangga. Dengan berakhirnya sosialisasi ini, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh guna mewujudkan keluarga yang lebih harmonis dan berkualitasLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.